JavaScript is not enabled, please check your browser settings.

Loading
Blog

Mari saling membantu untuk memajukan kesejahteraan UKM Indonesia

Postingan Lainnya
  • Pada tanggal 21 Juni 2019 di  STKIP PGRI Bandar Lampung Avantee mengikuti Kegiatan sosialisasi  bersama dengan beberapa fintech lain dengan tema "Perkembangan Fintech di Indonesia" pada sosialisasi kali ini, karyawan Avantee sdri Winda Mediana menjadi salah satu pembicara dan berkolaborasi dengan fintech lainnya Acara ini digunakan sebagai tempat berbagi pengetahuan, pandangan dan tren perkembangan dari peer to peer lending sebagai sarana edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar agar lebih memahami fintech dan ekosistem didalamnya Dengan tujuan mengajak pelajar dalam memainkan perannya melalui platform digital dalam mendorong perkembangan industri fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia juga sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota Lampung. Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=p_2j4bvReao

    Aug 11, 2020
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian global. Mereka berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh UMKM adalah akses terhadap pembiayaan yang memadai. Di sinilah Peer-to-Peer (P2P) lending muncul sebagai solusi inovatif yang dapat mengatasi hambatan ini dan memberikan dorongan bagi pertumbuhan UMKM.   P2P Lending dan Pemberian Akses Keuangan: P2P lending adalah platform online yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman secara langsung, menghilangkan perluasan tradisional seperti bank. Bagi UMKM, platform P2P lending menyediakan akses yang lebih mudah dan cepat ke pembiayaan yang mereka butuhkan. Hal ini sangat berarti karena UMKM sering kali memiliki kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional karena keterbatasan jaminan atau riwayat kredit yang terbatas.   Manfaat P2P Lending untuk UMKM: 1.    Pengurangan Biaya: UMKM sering menghadapi biaya yang lebih tinggi saat mencari pinjaman dari institusi finansial tradisional. P2P lending dapat menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif dan biaya yang lebih rendah, mengurangi beban keuangan bagi UMKM. 2.    Proses Cepat: Proses persetujuan pada platform P2P lending seringkali lebih cepat daripada proses tradisional di bank. Ini memungkinkan UMKM untuk mendapatkan dana dengan lebih cepat, yang sangat penting dalam situasi yang memerlukan penyelesaian cepat. 3.    Fleksibilitas: P2P lending sering menawarkan berbagai opsi pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, seperti jangka waktu yang beragam dan jumlah pinjaman yang sesuai. 4.    Peluang yang Lebih Besar: UMKM yang mungkin dianggap sebagai risiko tinggi oleh lembaga keuangan tradisional memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman melalui P2P lending. Ini membuka pintu bagi UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka.   Kontribusi P2P Lending terhadap Pertumbuhan UMKM:   1.    Pendanaan Inovasi: P2P lending memberikan UMKM akses ke dana yang diperlukan untuk mengembangkan produk baru atau mengimplementasikan inovasi, mendorong pertumbuhan dan daya saing. 2.    Penciptaan Lapangan Kerja: Dengan dukungan finansial yang lebih mudah diakses, UMKM dapat memperluas operasi mereka dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat. 3.    Pengembangan Ekonomi Lokal: Pertumbuhan UMKM yang didorong oleh P2P lending dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal, memperkuat komunitas dan meningkatkan pendapatan daerah.   P2P lending telah membuka peluang baru bagi UMKM dengan memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Dengan mengatasi kendala akses pembiayaan, platform ini memberikan kontribusi penting terhadap pertumbuhan, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja dalam ekosistem UMKM. Meskipun tantangan tetap ada, potensi positif yang dihadirkan oleh P2P lending dalam mendukung UMKM sangatlah signifikan, dan platform-platform ini memiliki potensi untuk terus memajukan sektor UMKM dalam perekonomian global.

    Aug 09, 2023
  • Pada tanggal 18-20 Oktober 2019  Avantee mengikuti kegiatan sosialisasi dengan beberapa Fintech  lainnya di Kediri dengan tema "Sosialisasi perkembangan Fintech dan UKMK" Sebagai upaya kepada masyarakat mengenao peran fintek terhadap pelaku usaha kecil dan menengah  Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan inklusi keuangan OJK, sebagai bentuk partisipaso dalam menyukseskan tujuan OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai produk-produk dan jasa keuangan, khususnya Fintek Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=dwnfaQHDYIQ

    Aug 11, 2020
  • Pada era digital yang terus berkembang, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap ekonomi secara drastis. Salah satu tren yang sedang mengemuka adalah peer-to-peer (P2P) lending, sebuah bentuk pinjaman uang yang dilakukan secara online tanpa melibatkan lembaga keuangan tradisional. Dalam artikel ini, kita akan menggali potensi pasar P2P lending di era ekonomi digital. Pengenalan P2P Lending P2P lending adalah sebuah platform di mana individu atau bisnis dapat meminjam uang secara langsung dari investor lain, seringkali melalui platform online. Model bisnis ini telah menjadi sangat populer dalam beberapa tahun terakhir karena keuntungannya yang mencakup tingkat bunga yang lebih rendah untuk peminjam dan hasil investasi yang lebih tinggi bagi investor. Potensi Pasar yang Besar Pasar P2P lending memiliki potensi yang sangat besar di era ekonomi digital. Berikut beberapa faktor yang mendukung potensi pasar ini: Akses yang Lebih Mudah: Dalam era digital, akses ke internet telah meningkat secara signifikan di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan individu dari berbagai lapisan masyarakat untuk mengakses platform P2P lending, baik sebagai peminjam maupun investor. Inklusi Keuangan: P2P lending dapat menjadi solusi bagi individu yang tidak memiliki akses ke sistem perbankan tradisional. Dengan platform ini, mereka dapat meminjam atau berinvestasi dengan lebih mudah, meningkatkan inklusi keuangan. Diversifikasi Portofolio: Investor dapat dengan mudah mendiversifikasi portofolio mereka dengan berinvestasi dalam berbagai pinjaman P2P. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi pengembalian. Efisiensi Biaya: P2P lending seringkali memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Hal ini menguntungkan baik peminjam maupun investor. Kemajuan Teknologi Keamanan: Platform P2P lending terus mengembangkan teknologi keamanan untuk melindungi data pribadi dan keuangan pengguna mereka. Ini telah meningkatkan tingkat kepercayaan dalam ekosistem P2P lending. Tantangan yang Harus Diatasi Meskipun memiliki potensi besar, pasar P2P lending juga menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi: Regulasi: Peraturan yang ketat atau tidak jelas dapat menghambat pertumbuhan industri ini. Penting untuk memiliki kerangka regulasi yang sesuai yang melindungi semua pihak yang terlibat. Kredit Bermasalah: Risiko kredit adalah salah satu tantangan terbesar dalam P2P lending. Tidak semua peminjam mampu atau mau membayar kembali pinjamannya. Platform harus memiliki sistem evaluasi kredit yang kuat untuk mengurangi risiko ini. Persaingan yang Ketat: Semakin banyak platform P2P lending yang muncul, semakin tinggi tingkat persaingannya. Platform harus menawarkan keunggulan kompetitif untuk tetap relevan. Pasar P2P lending memiliki potensi yang besar di era ekonomi digital. Dengan akses yang lebih mudah, inklusi keuangan yang ditingkatkan, dan efisiensi biaya, platform P2P lending dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tantangan seperti regulasi dan risiko kredit perlu diatasi dengan bijak. Dengan perkembangan teknologi dan inovasi yang terus berlanjut, P2P lending mungkin akan menjadi bagian integral dari sistem keuangan global di masa depan. Bagi individu dan bisnis, memahami potensi dan risiko pasar ini adalah langkah penting dalam memanfaatkannya secara efektif di era ekonomi digital yang sedang berkembang pesat.

    Sep 19, 2023
  • Jakarta, 22 Mei 2024 – PT. Pikkat QTA Retail Servisindo (PIKKAT), startup penyedia solusi ritel manajemen terintegrasi untuk UMKM berbasis digital, mengumumkan kerja sama dengan PT. Grha Dana Bersama (Avantee), startup fintech P2P lending, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor PIKKAT di Jakarta, pada hari ini (22/5). Tujuan dari kerja sama ini adalah merupakan bagian jasa dan layanan PIKKAT bagi para mitranya yang berasal dari kalangan pelaku UMKM (warung dan toko ritel) untuk mendapatkan akses permodalan secara lebih cepat, mudah, dan aman secara manajemen risiko karena semua dilakukan secara digital. PIKKAT didirikan di Jakarta oleh Herman Bg dan Iman Pribadi. Herman memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di dunia ritel dan jasa keuangan. Sementara Iman berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri jasa keuangan baik di sektor swasta maupun lembaga pemerintah. Keduanya tertarik untuk menggabungkan seluruh pengalaman kerjanya untuk merintis PIKKAT sejak 2019 yang kemudian dimatangkan kembali sampai beroperasi penuh di 2023.PIKKAT (PIlih toko terdeKAT) adalah platform manajemen bisnis terintegrasi yang ditujukan untuk bisnis ritel skala UMKM di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan termasuk sistem POS, pengelolaan persediaan, manajemen pelanggan, startegi pemasaran, dan aksesibilitas pembiayaan. PIKKAT membantu bisnis UMKM mengelola operasionalnya secara lebih efisien dengan mengintegrasikan berbagai fungsi, mendorong pertumbuhan dan kemudahan dalam penggunaan.Target penggunanya tidak terbatas pada pelaku UMKM yang sudah berjalan saja, tapi juga pengusaha ritel baru, bisnis korporasi atau koperasi karyawan yang ingin mengelola bisnis ritelnya sehingga bisa bersaing dengan bisnis modern ritel.   Founder PIKKAT Iman Pribadi menyampaikan PIKKAT hadir karena berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh suatu lembaga, sebanyak lebih dari 80% transaksi belanja harian di Indonesia terjadi di warung atau toko ritel UMKM yang jumlahnya lebih dari 3 juta. Kemudian, sebagian besar pemilik warung atau toko ritel tersebut tidak dapat mengembangkan bisnis dan keuntungan usahanya secara optimal karena kurangnyakompetensi dalam mengelola bisnis retail dari mulai kepuasan pelanggan, manajemen produk dan persediaan, efisiensi operasi, dan dukungan permodalan. Berikut layanan disediakan oleh PIKKAT: Pengelolaan penjualan toko ritel UMKM atau Koperasi, secara offline maupun online; Distribusi produk kebutuhan sehari-hari; Memberikan jasa dukungan pelayanan pelanggan;Membantu memberikan analisa bisnis dalam rangka mengembangkan warung/toko ritel milik UMKM atau Koperasi; Menyediakan akses permodalan bagi pemilik warung/toko ritel UMKM dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya. Saat ini, PIKKAT sudah bekerja sama dengan banyak pihak, mulai dari “product principal”, distributor besar, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan dalam memperkenalkan solusinya kepada para pelaku warung/toko ritel UMKM, baik pelaku perorangan, perusahaan, dan koperasi. Sejauh ini solusi POS PIKKAT telah digunakan di Tangerang untuk mendukung program warung digital yang diinisiasi oleh pemerintah kota Tangerang dan institusi perguruan tinggi Universitas Buddhi Dharma. Kegiatan yang sama dengan melibatkan pemerintah daerah, institusi perguruan tinggi dan koperasi juga sedang berjalan di Jakarta, Depok, dan Bandung. “Kami menjalankan strategi B2B2C melalui kerja sama dengan pemerintah, institusi pendidikan dan pihak–pihak yang memahami kebutuhan para pelaku UMKM dan pelanggannya dalam menggandeng mitra Pikkat, sehingga membantu kami dalam menjalankan strategi bisnis kami secara efektif dan efisien. Dengan strategi ini, sudah ada sejumlah lebih dari 50 ribu potensial mitra PIKKAT dan lebih dari 2 juta potensial end consumer,” imbuh Iman.   Avantee merupakan mitra bisnis pertama PIKKAT yang berasal dari industri jasa keuangan untuk menyediakan solusi pembiayaan bagi para pelaku warung/toko ritel UMKM. Seperti diketahui, Avantee merupakan startup P2P lending yang berfokus pada penyediaan solusi pembiayaan produktif untuk pengembangan usaha UMKM. Startup yang dipimpin oleh Firman Wiranata dan Minto Liem ini menyediakan berbagai produk pinjaman produktif untuk para UMKM, di antaranya: invoice financing, PO refinancing, project financing, multipurpose financing, earned wage access (EWA) atau Kas Bon. Saat ini Avantee telah mengembangkan produk pembiayaan produktif bagi para pelaku warung/toko ritel UMKM dan produk Kas Bon untuk pembelian barang kebutuhan sehari–hari bagi karyawan berkolaborasi bersama PIKKAT.

    May 28, 2024
  • Perbedaan Antara Omzet dan Profit: Mengungkap Esensi Keuangan Bisnis   Ketika berbicara tentang kesehatan keuangan suatu bisnis, dua istilah yang sering kali muncul adalah omzet dan profit. Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki arti yang sangat berbeda dan memegang peran penting dalam evaluasi kinerja bisnis. Memahami perbedaan antara omzet dan profit adalah langkah penting bagi para pengusaha dan pemilik bisnis untuk membuat keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka. Artikel ini akan mengulas perbedaan mendasar antara omzet dan profit serta mengapa kedua konsep tersebut penting dalam konteks keuangan bisnis.   Omzet: Pendapatan Total   Omzet adalah jumlah total uang yang diterima oleh sebuah bisnis dari penjualan barang atau jasa selama periode waktu tertentu. Ini mencakup semua pendapatan yang dihasilkan oleh bisnis, termasuk penjualan produk utama, layanan tambahan, dan pendapatan dari sumber lain seperti investasi atau royalti.   Dalam konteks omzet, tidak ada pengurangan biaya atau pengeluaran lainnya. Ini adalah angka bruto yang mencerminkan total pendapatan sebelum memperhitungkan pengeluaran apa pun. Meskipun omzet memberikan gambaran tentang seberapa besar bisnis tersebut menghasilkan pendapatan, itu sendiri tidak memberikan gambaran tentang kesehatan keuangan bisnis.   Profit: Pendapatan Bersih   Profit, di sisi lain, adalah uang yang tersisa setelah semua biaya dan pengeluaran telah dikurangkan dari omzet. Ini mencerminkan seberapa efisien bisnis mengelola operasinya setelah mempertimbangkan semua biaya produksi, overhead, pajak, dan pengeluaran lainnya. Profit sering kali dianggap sebagai ukuran yang lebih akurat dari kinerja keuangan bisnis daripada omzet.   Ada beberapa jenis profit yang umumnya diukur dalam bisnis:   1. Gross Profit: Ini adalah selisih antara omzet dan biaya produksi langsung dari barang atau jasa yang dijual.    2. Operating Profit: Setelah mengurangkan biaya operasional, seperti gaji karyawan, sewa, dan utilitas dari gross profit, kita mendapatkan operating profit. Ini mencerminkan profitabilitas bisnis dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.   3. Net Profit: Ini adalah profit yang tersisa setelah mengurangkan semua biaya, termasuk pajak, bunga pinjaman, dan lain-lain, dari omzet bisnis.   Mengapa Penting untuk Memahami Perbedaan Ini?   Memahami perbedaan antara omzet dan profit penting karena keduanya memberikan pandangan yang berbeda tentang kesehatan keuangan bisnis. Omzet memberikan gambaran tentang seberapa banyak bisnis tersebut menghasilkan, sementara profit memberikan gambaran tentang seberapa efisien bisnis mengelola operasinya untuk menghasilkan uang. Bisnis dengan omzet tinggi belum tentu menghasilkan profit yang tinggi jika biayanya juga tinggi.   Sebagai contoh, sebuah bisnis dapat memiliki omzet yang besar tetapi margin keuntungan yang tipis karena biaya produksi yang tinggi atau persaingan harga yang ketat. Di sisi lain, bisnis dengan omzet yang lebih rendah tetapi margin keuntungan yang lebih tinggi dapat menghasilkan profit bersih yang lebih besar.   Dengan memahami perbedaan antara omzet dan profit, pemilik bisnis dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam merencanakan strategi keuangan mereka. Mereka dapat fokus pada upaya untuk meningkatkan margin keuntungan atau mengelola biaya operasional agar dapat meningkatkan profitabilitas keseluruhan bisnis mereka.   Omzet dan profit adalah dua konsep keuangan yang penting dalam mengevaluasi kinerja bisnis. Omzet mencerminkan total pendapatan yang dihasilkan oleh bisnis, sementara profit mencerminkan uang yang tersisa setelah mengurangkan semua biaya dari omzet. Memahami perbedaan antara kedua konsep ini membantu pemilik bisnis membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola keuangan mereka dan meningkatkan profitabilitas keseluruhan bisnis mereka.

    May 03, 2024

  • -

Bagikan :