Raih Cuan Maksimal dan Bantu Pertumbuhan UMKM Indonesia!
Telah Berizin dan Beranggota OJK
Imbal Hasil Hingga 20% p.a.
Aman dengan Perlindungan Asuransi Kredit
Mendukung
UMKM
Perseorangan, Badan Hukum, dan/atau Badan Usaha
WNI atau Perusahaan yang berdomisili di Indonesia
Memiliki KTP, NPWP dan Rekening Bank di Indoensia
Pilih Daftar Pendanaan yang tersedia secara online.
Lakukan transfer dana untuk memulai pemberi pinjaman diberbagai macam UKM pilihan Anda.
Semua Portfolio pendanaan akan terlihat di Private Dashboard Anda. Bunga imbal hasil dibayarkan tiap bulan, dan pada saat jatuh tempo pinjaman, Anda akan menerima kembali pokok dan bunga (syarat dan ketentuan berlaku).