JavaScript is not enabled, please check your browser settings.

Loading
Image Pemberi Dana

Pemberi Dana

Raih Cuan Maksimal dan Bantu Pertumbuhan UMKM Indonesia!

  • 01

    Telah Berizin dan Beranggota OJK

  • 02

    Imbal Hasil Hingga 20% p.a.

  • 03

    Aman dengan Perlindungan Asuransi Kredit

  • 04

    Mendukung
    UMKM

Simulasi Pendanaan
  • Hasil Simulasi
  • Jumlah Pendanaan
  • Rp 0

  • Total Bunga
  • Rp 0

  • 1 x Rp 0Asumsi bunga 18% per tahun.
  • Total Estimasi Imbal Hasil
  • Rp 0

Syarat Menjadi Pemberi Dana

Logo Avantee

Perseorangan, Badan Hukum, dan/atau Badan Usaha

Logo Avantee

WNI atau Perusahaan yang berdomisili di Indonesia

Logo Avantee

Memiliki KTP, NPWP dan Rekening Bank di Indoensia

Langkah Pendanaan

1

Buat Akun

Pilih Daftar Pendanaan yang tersedia secara online.

2

Beri Pendanaan

Lakukan transfer dana untuk memulai pemberi pinjaman diberbagai macam UKM pilihan Anda.

3

Dapatkan Imbal Hasil

Semua Portfolio pendanaan akan terlihat di Private Dashboard Anda. Bunga imbal hasil dibayarkan tiap bulan, dan pada saat jatuh tempo pinjaman, Anda akan menerima kembali pokok dan bunga (syarat dan ketentuan berlaku).

Telah Berizin dan Diawasi oleh
Anggota dari
Pencapaian