Telah Berizin dan Beranggota OJK
Bunga
Kompetitif
Cepat dan Transparan
Program
Referal
Dapatkan Pendanaan Lebih Mudah dan Cepat!
PT, CV, dan badan usaha lainnya yang terdaftar di KEMENKUMHAM
Telah menjalankan usaha minimal 2 tahun.
Memiliki Legalitas, NPWP. Dokumen Keuangan dan Dokumen Penunjang lainnya
Perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak pernah masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
Memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dikenal luas sebagai dasar riwayat transaksi
Perusahaan maupun pemilik perusahaan memiliki rekening aktif di bank yang ada di Indonesia. Pemilik perusahaan memiliki cek pribadi.
Pengajuan pinjaman secara online dengan memilih jenis pembiayaan yang tepat, isi data yang dibutuhkan, dan ajukan pinjaman.
Avantee akan melakukan analisa dokumen, survei lapangan, dan selanjutnya persetujuan listing pinjaman.
Dana Pinjaman akan diterima setelah dipotong biaya komisi listing pinjaman.
Bunga dibayarkan tiap bulan. Pada saat jatuh tempo pinjaman, bunga beserta pokok pinjaman harus dilunasi.