JavaScript is not enabled, please check your browser settings.

Loading
Blog

Mari saling membantu untuk memajukan kesejahteraan UKM Indonesia

Postingan Lainnya
  • Pada tanggal 26 Februari 2021 Avantee mengikuti Seminar dan sosialisasi bertajuk " Perkembangan Bisnis Model Fintech Lending tahun 2021 yang diselenggarakan oleh AFPI bersama dengan OJK dan beberapa penyelenggara P2P Lending. Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=aTVJxb8bwYs

    Mar 25, 2021
  • Pada tanggal 18-20 Oktober 2019  Avantee mengikuti kegiatan sosialisasi dengan beberapa Fintech  lainnya di Kediri dengan tema "Sosialisasi perkembangan Fintech dan UKMK" Sebagai upaya kepada masyarakat mengenao peran fintek terhadap pelaku usaha kecil dan menengah  Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan inklusi keuangan OJK, sebagai bentuk partisipaso dalam menyukseskan tujuan OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai produk-produk dan jasa keuangan, khususnya Fintek Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=dwnfaQHDYIQ

    Aug 11, 2020
  • Menganalisis Prinsip 5C dalam Pengajuan Pinjaman: Pendekatan Holistik untuk Keberhasilan Keuangan Dalam dunia keuangan yang semakin kompleks, pengajuan pinjaman membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan kelayakan peminjam dan mengurangi risiko bagi pemberi pinjaman. Prinsip Character (Karakter), Capacity (Kemampuan), Capital (Modal), Collateral (Jaminan), dan Conditions (Kondisi) merupakan panduan komprehensif dalam menganalisis pengajuan pinjaman. Mari kita lakukan analisis mendalam terhadap setiap prinsip ini. Character (Karakter) Prinsip karakter mencakup reputasi keuangan peminjam dan sejarah pembayaran mereka. Para pemberi pinjaman melihat catatan pembayaran sebelumnya untuk menilai risiko. Peminjam yang memiliki reputasi baik dalam melunasi pinjaman dan menjaga integritas finansial lebih mungkin mendapatkan persetujuan. Capacity (Kemampuan) Analisis kemampuan peminjam untuk membayar kembali tetap menjadi aspek penting. Pemberi pinjaman menilai apakah peminjam memiliki pendapatan yang memadai dan rasio utang yang sehat. Peminjam perlu mempertimbangkan apakah mereka memiliki kapasitas untuk memenuhi kewajiban pembayaran dengan lancar. Capital (Modal) Analisis modal peminjam adalah faktor penting dalam mengevaluasi kelayakan pinjaman. Pemberi pinjaman cenderung melihat seberapa besar modal peminjam dalam memulai atau menjalankan bisnis. Modal yang cukup dapat mengindikasikan kemampuan peminjam untuk menghadapi tantangan dan menjaga kelangsungan bisnis.  Collateral (Jaminan) Jaminan, atau aset yang dijaminkan oleh peminjam, dapat memberikan perlindungan tambahan bagi pemberi pinjaman. Dalam beberapa kasus, jaminan dapat membantu mengurangi risiko dan mempengaruhi suku bunga yang ditawarkan. Peminjam perlu mempertimbangkan nilai jaminan dan konsekuensinya jika pembayaran gagal. Conditions (Kondisi) Kondisi ekonomi dan pasar memiliki dampak besar terhadap potensi keberhasilan pinjaman. Baik pemberi pinjaman maupun peminjam perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi peluang pengembalian dana. Peminjam juga perlu memahami kondisi bisnis atau situasi keuangan yang mempengaruhi kemampuan mereka membayar pinjaman.   Prinsip 5C mewakili pandangan holistik dalam menganalisis pengajuan pinjaman. Melalui pendekatan ini, pemberi pinjaman dapat mengurangi risiko kredit dan peminjam dapat memahami kelayakan serta konsekuensi pinjaman dengan lebih baik. Dalam dunia keuangan yang semakin terintegrasi, Prinsip 5C mengedepankan pandangan luas yang mencakup aspek karakter, kemampuan, modal, jaminan dan kondisi. Dalam setiap langkah pengajuan pinjaman, Prinsip 5C memainkan peran kunci dalam menciptakan dasar yang kuat untuk keberhasilan finansial bagi semua pihak yang terlibat.  

    Aug 29, 2023
  • Pada tanggal  16 Mei 2019  di Universitas Tanjungpura, Pontianak Avantee mengikuti Kegiatan sosialisasi bersama dengan beberapa fintech lain Dengan tema "Fintech goes to Campus"  Acara diselenggarakan di Aula Magister Ilmu Sosial ini dihadiri oleh sebagia besar mahasiswa, dosen dan masyarakat sekitar Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa dalam memperkenalkan industri fintech sebagai pelopor inovasi teknologi keuangan jyga mendorong mahasiswa dalam memainkan perannya untuk kemajuan perekonomian Indonesia Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=ulc25DmwWRs  

    Aug 11, 2020
  • Pada tanggal 19 Februari 2021 Avantee mengikuti Seminar dan sosialisasi bertajuk " Mewujudkan Akses Keuangan ke Seluruh Indonesia Dengan Fintech P2P Lending " yang diselenggarakan oleh AFPI bersama dengan OJK dan beberapa penyelenggara P2P Lending. Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=5yiEgYWV358

    Mar 25, 2021
  • Pada tanggal 13 April 2019  di Makassar, Avantee mengikuti Kegiatan sosialisasi Avantee bersama dengan beberapa fintech lain. Dengan tema "Meningkatkan Inklusi Keuangan di Era Fintech" Sosialisasi ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa dan masyarakat sekitar. Harapan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Makassae dapat lebih memahami dungsi dan tujuan adanya fintech lending untruk memberikan alternatif pilihan dan kemudahan akses finansial masyarakat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=gPlJyHEHDXg  

    Aug 11, 2020
menggunakan p2p lending untuk mendukung umkm: studi kasus sukses

Menggunakan P2P Lending untuk Mendukung UMKM: Studi Kasus Sukses

  • Okt 17, 2023
  • Tips & Edukasi

Dalam era digital dan teknologi keuangan yang berkembang pesat, Peer-to-Peer (P2P) lending telah menjadi solusi inovatif yang mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses ke pembiayaan. Melalui studi kasus sukses, kita dapat melihat bagaimana P2P lending telah menjadi katalisator pertumbuhan bagi UMKM.

UMKM sering menghadapi kendala dalam mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional, terutama ketika mereka tidak memiliki jaminan yang memadai atau sejarah kredit yang kuat. P2P lending muncul sebagai alternatif yang memungkinkan UMKM untuk mendapatkan dana dengan lebih mudah dan cepat.

Studi Kasus: "Berkarya Bersama"

Contoh sukses yang patut dicontoh adalah kisah UMKM bernama "Berkarya Bersama." Sebuah usaha kecil yang bergerak di bidang kerajinan tangan dan seni, Berkarya Bersama menghadapi kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank konvensional karena kurangnya jaminan fisik dan sejarah kredit yang terbatas.

Menggunakan platform P2P lending, Berkarya Bersama mengajukan pinjaman untuk meningkatkan produksi dan mendiversifikasi produk mereka. Prosesnya lebih cepat dan lebih sederhana dibandingkan dengan pinjaman bank tradisional. Mereka memberikan informasi rinci tentang usaha mereka, model bisnis, dan rencana penggunaan dana.

Keuntungan P2P Lending bagi Berkarya Bersama:

  1. Akses Cepat ke Dana: Berkarya Bersama mendapatkan akses ke dana dengan cepat, memungkinkan mereka untuk segera meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi permintaan yang meningkat.
  2. Tanpa Agunan Fisik: P2P lending memungkinkan UMKM seperti Berkarya Bersama untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus menyediakan agunan fisik, yang seringkali menjadi hambatan utama di lembaga keuangan tradisional.
  3. Suku Bunga yang Bersaing: Dengan persaingan yang sehat di antara investor P2P, Berkarya Bersama dapat memperoleh suku bunga yang lebih bersaing, mengurangi beban bunga mereka.
  4. Dukungan dari Komunitas: P2P lending sering kali menciptakan ikatan antara peminjam dan investor. Berkarya Bersama mendapatkan dukungan tidak hanya dalam bentuk dana, tetapi juga dalam bentuk promosi dan pemasaran melalui jaringan investor P2P.

Dampak Positif

Melalui dukungan P2P lending, Berkarya Bersama berhasil mengembangkan produk baru, meningkatkan omset, dan bahkan menciptakan lapangan kerja baru di komunitas mereka. Studi kasus ini menyoroti bagaimana P2P lending dapat memberdayakan UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

P2P lending telah membuka pintu bagi UMKM yang sebelumnya terbatas dalam hal mendapatkan pembiayaan. Melalui studi kasus seperti Berkarya Bersama, kita melihat bahwa P2P lending bukan hanya alat finansial, tetapi juga sebuah model inklusif yang mampu menciptakan dampak positif pada tingkat lokal. Dengan memanfaatkan teknologi keuangan ini, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi pada ekonomi secara berkelanjutan.

Bagikan :